Ketika “Dasar Ndeso” Dianggap Lebih Kasar Ketimbang Cacian “Kutil Babi dan Anjing"
MusliModerat.net - Beredar viral video putra bungsu Jokowi,
Kaesang Pangarep yang mengutarakan kekesalannya kepada para kaum
ontaleran. Mereka yang tidak bisa berpikir jauh karena keterbatasan
pikiran yang sengaja dikondisikan, panas dingin melihat video ini.

Video yang ditonton oleh lebih dari satu
juta kali, mendapatkan perhatian dari para kaum bumi datar dan sumbu
pendek. Salah satunya adalah MH. Di dalam status Facebook yang
dimilikinya, tidak sedikit ujaran kebencian yang dilontarkan oleh
dirinya.
Terlihat dari setiap postingan yang
dilakukan, menunjukkan bahwa ia adalah ekor dari sang Imam Ageng. Ujaran-ujaran kebencian yang dilontarkan di dalam rekam jejak
Facebook nya menuai sebuah akibat.
Akibat yang dituai adalah status tersangka
yang disematkan pihak kepolisian, jauh sebelum ia melaporkan. Entah
gangguan apa yang ia dapatkan, ia sepertinya tidak dapat melihat dan
bercermin untuk dirinya.
Ketika diwawancara, MH terlihat sangat
santun, agamis, bahkan menggunakan atribut keagamaan yang cukup lengkap.
Daster putih, jenggot putih di bawah dagunya, dan juga menggunakan HP
putih. Ini menjadi sebuah pemandangan yang familiar, khususnya jika para
pembaca menonton aksi bela-bela agama maupun ulama beberapa
bulan kemarin. Kaesang, putra bungsu Jokowi dilaporkan oleh MH terkait
ujaran kebencian yang dilontarkan di dalam video blognya.

Beberapa pemberitaan media massa
mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika Kaesang adalah anak dari
Presiden RI. Untuk hal ini kita bisa katakan “iya” maupun “tidak”,
berhubung rasa-rasanya MH tidak bisa mengerti apa arti “ya” maupun
“tidak”.
Saya tidak ada tujuan yang bermaksud
menghina, namun saya melihat ada gangguan pada diri MH, sehingga ia bisa
melaporkan ucapan Kaesang, yang pada umumnya tidak menodai agama apapun
ataupun mengucapkan ujaran kebencian apapun.
Ini menjadi sebuah hal yang lumrah
dilakukan oleh para kaum bumi datar. Mereka-mereka adalah segerombolan
orang yang tidak mengenal kebenaran. Pemikiran mereka sudah dicuci
sedemikian rupa, sehingga konsep nilai mereka menjadi kacau.
Kita tahu bahwa junjungan mereka lebih parah lagi di dalam bertutur kata. Laporan-laporan Imam Mereka mulai dari penghinaan budaya, penistaan agama Orang lain, ucapan kotor,
penghinaan Pancasila. Sang Imam pun jelas-jelas menghina bukan hanya Seorang
sebagai kutil babi, Anjing, Munafik bahkan Kafir namun ia juga menyasar kepada tentara, polisi,
gubernur presiden, bahkan umat Islam di dalam ucapannya. Silakan cari
sendiri di YouTube, saya tidak akan mengupload disini. Artikel saya
tidak akan saya kotori dengan ucapannya.
Contoh pemimpin semacam ini, justru
seharusnya ditindak oleh polisi. Sebagai pemimpin, ia tidak membawa para
pengikutnya ke Akhlak dan Ucapan yang Baik, melainkan membawa para pengikutnya
untuk mencaci dan berkata yang kurang baik.
Namun anehnya, mengapa MH tidak melaporkan Sang Imam karena makian ‘kutil babi’ nya bukan hanya kepada seseorang,
melainkan kepada tentara, polisi, presiden, bahkan umat Islam? Mengapa
harus Kaesang yang dilaporkan karena ucapan ‘dasar ndeso’ nya? Inilah
logika para laskar yang tidak terselami, saking ceteknya, bahkan
pemikiran dangkalnya tidak sampai ke epidermis atas kulit kaki saya.
Hahaha. Dasar NDESO!
Hinaan mereka yang jelas-jelas ada kata
‘Babi’ dan ditujukan kepada objek yang lebih jelas, menjadi sebuah hal
yang lagi-lagi tidak dipandang oleh MH. Apa yang ada di otak mereka?
Entah lah. Makian mereka yang jauh lebih banyak, tidak dilaporkan,
sedangkan kalimat Kaesang ‘Dasar Ndeso’ dilaporkan.
Menurut sumber yang saya kutip dari Facebook teman saya, semua bermula dari sini.
Tanggal 15 November 2016, aparat kepolisian menangkap Muhammad Hidayat Simanjuntak, di rumah kontrakannya di Bekasi. Pria uzur ini ditangkap karena mengunggah sebuah video provokasi yang memuat rekaman Kapolda Metro Jaya yang disebutnya memprovokasi peserta Aksi 411 yang berakhir ricuh dan menghanguskan 2 truk Brimob serta 1 Indomaret. Selain itu ia juga mengolok-olok anggota Polri. Pemilik akun Facebook ‘Muhammad Hidayat S’ ini dikenal sangat gigih menyebarkan berbagai Berita palsu dan Ujaran Kebencian terhadap pemerintah di laman media sosialnya. Ia juga diduga bersimpati terhadap berbagai aksi Terorisme. Pertengahan November 2016, pengasuh lembaga sosial abal-abal yang ia beri nama Sahabat Muslim ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Hidayat dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. Ia sempat mogok makan selama seminggu di tahanan karena merasa telah dikriminalisasi dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dan mengajukan praperadilan. Pada proses praperadilannya, Hidayat didampingi sebanyak 27 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Muslim Indonesia (TAMI). Selang setengah tahun kemudian pada 2 Juli 2017, ia kembali berulah dan melakukan Misi Balas Dendam dengan membuat laporan kepada polisi terhadap putra Presiden dengan tuduhan yang dibuat-buat. Hingga kini kasusnya masih terus dalam pengembangan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.
“Kalau ada (orang
Islam, lurah, camat, tentara, polisi, presiden) mengangkat kutil babi
sebagai pemimpin, berarti termasuk golongan…? Babi” – Parafrase kalimat Sang Imam
Akhir kata, rasanya lebih pantas orang ini
melaporkan Orang yang suka mencaci dengan sebutan ‘kutil babi, anjing, kafir dll’ yang dilontarkan kepada
institusi negara di Indonesia, ketimbang melaporkan ‘dasar ndeso’.
Disunting dari artikel Seword
Baca juga:
Advertisement
Advertisement
Kirim artikel ke muslimoderat@gmail.com
Kirim Artikel, Kritik dan Saran ke muslimoderat@gmail.com